Wakaf: harta jadi abadi, mengalirkan manfaat tak henti. Salurkan wakaf anda ke Wakaf Al-Azhar, melalui Bank CIMB NIAGA. No. Rek. 517 01 0000 8009, Bank Mandiri Syariah. No. Rek. 112 004 9999, Bank Mandiri. No. Rek. 126 000 711 1155, Bank BCA. No. Rek. 070 301 4663. ::  Kirimkan Informasi, Kritik dan Saran ke info@wakafalazhar.com
Selasa, 15 Februari 2011

Wakaf Tunai Khairi


Share/Save/Bookmark

Wakaf Tunai Khairi adalah wakaf kebaikan yang bersifat tunai untuk kepentingan umum, yang diserahkan wakif kepada pengelola wakaf agar dikelola dan diambil manfaatnya tanpa ada
perjanjian yang mengikat.

Dimana wakkif menyerahkan harta yang mau diwakafkan tanpa ada kontrak tertentu, artinya penyetoran wakaf selesai setelah dibayarkan.


Beberapa Keunggulan Wakaf Tunai Khairi
  1. MUDAH Karena dengan nilai berapapun kita sudah bisa berwakaf, baik atas nama kita maupun keluarga, jadi apapun status sosial kita Insya Allah bisa.
  2. UANG TAK BERKURANG Dana yang diwakafkan, tidak akan berkurang jumlahnya. Sebaliknya, dana itu akan berkembang melalui investasi yang dijamin aman, dengan pengelolaan secara amanah, bertangung jawab, professional, dan transparan.
  3. MULTI MANFAAT Hasil investasi dana itu akan bermanfaat untuk mendukung aktivitas pendidikan, dakwah, dan sosial, serta kesejahteraan masyarakat (social benefit).
  4. INVESTASI AKHIRAT Manfaat yang berlipat itu menjadi pahala wakaf yang terus mengalir meski sudah meninggal dunia, sebagai bekal di akhirat yang disebut dalam hadist Rasulullah “Sadaqotun Jariyatun

“Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah, dan nafkahkanlah yang baik untuk dirimu, dan barang siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang yang beruntung”
(At-Taghabun (64) ayat 16)


Related Articles



 
Free Host | new york lasik surgery | cpa website design