Wakaf: harta jadi abadi, mengalirkan manfaat tak henti. Salurkan wakaf anda ke Wakaf Al-Azhar, melalui Bank CIMB NIAGA. No. Rek. 517 01 0000 8009, Bank Mandiri Syariah. No. Rek. 112 004 9999, Bank Mandiri. No. Rek. 126 000 711 1155, Bank BCA. No. Rek. 070 301 4663. ::  Kirimkan Informasi, Kritik dan Saran ke info@wakafalazhar.com
Kamis, 03 Februari 2011

Jalur Dekat Menuju Al-Azhar Kairo


Share/Save/Bookmark

Oleh: M Anwar Sani
Direktur Wakaf Al-Azhar

Pada 1961, Syeikhul Azhar, Prof. Mahmoud Syaltout seorang Syeikh Jami’ Al-Azhar Kairo berkunjung ke Indonesia sebagai tamu negara. Beliau juga menyempatkan ziarah ke Masjid Agung Kebayoran dan melihat langsung aktivitas dakwah di masjid itu. Ia amat terkesan. Hingga dalam kesempatan pidatonya, Syeikh Al-Azhar itu menyampaikan sambutan yang menjadi babak baru Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar.

“Bahwa, mulai hari ini, saya sebagai Syeikh Jami’ Al-Azhar memberikan nama Al-Azhar bagi masjid ini, moga-moga dia menjadi Al-Azhar di Jakarta, sebagaimana Al-Azhar di Kairo”.

Hari ini, 50 tahun saat bersejarah itu telah berlalu. Sebagaimana doa Syeikh Syaltout, YPI Al-Azhar hari ini telah berperan dalam pengembangan pendidikan dan dakwah di Indonesia melalui sekolah Al-Azhar. Kualitas pendidikan di YPI Al-Azhar, diakui publik sebagai salah satu yang terbaik. Tapi, untuk menuju cita-cita ideal sebagaimana Al-Azhar Kairo, baru akan kita mulai hari ini.

Sekilas kita lihat Al-Azhar Kairo saat ini. Lebih dari 400.000 mahasiswa dari berbagai penjuru dunia mendapatkan pendidikan berkualitas di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir. Mahasiswa ini berasal dari berbagai latar belakang ekonomi, karena biaya pendidikan di Al-Azhar terjangkau. Al-Azhar juga memberikan insentif kepada 11.000 dosen dan mengirim ribuan dai ke berbagai penjuru dunia.

Bagaimana semua itu dicapai? Al-Azhar Kairo berhasil mengembangkan pengelolaan wakaf secara produktif untuk membiayai semua itu. Keberhasilan Al-Azhar Mesir ini, menginspirasi YPI – Al-Azhar untuk berikhtiar membangun peradaban melalui pendidikan dan dakwah, melalui pengelolaan wakaf secara produktif. Sebagai mula yang baik, hari ini YPI Al-Azhar melahirkan lembaga baru “Wakaf Al-Azhar” untuk mewujudkan sebagaimana pesan Syeikh Jami’ Al-Azhar agar Al-Azhar Jakarta seperti Al-Azhar Kairo.

Pengelolaan wakaf secara produktif sudah terbukti manfaatnya seperti pengelolaan wakaf produktif di Singapura, Yordania, dan Turki. Wakaf dikelola untuk bisnis seperti perkebunan, apartemen, hotel, pom bensin, dan bidang bisnis lainnya. Dengan tata kelola seperti ini maka harta wakaf tetap utuh, tapi hasilnya dapat untuk menopang aktivitas dakwah dan pendidikan. Ini yang secara umum akan dilakukan Wakaf Al-Azhar.

Wakaf produktif, akan mengembangkan potensi bisnis yang hasilnya mempunyai nilai manfaat luar biasa. Jika masjid, sekolah, pesantren dan lembaga-lembaga dakwah memiliki usaha yang dikembangkan dari pengelolaan wakaf produktif, maka masa depan pendidikan dan dakwah di negeri ini akan gemilang.

Jumlah orang kaya di negeri ini terus melimpah dari tahun ke tahun. Mereka dan kita semua memerlukan investasi abadi yang melanggengkan apa yang kita peroleh hari ini. Orang-orang yang bergelut di dunia bisnis, properti, pemilik pabrik, pengusaha tambang, perkebunan, pom bensin, restoran, dan bisnis lainnya sesungguhnya perlu asuransi abadi. Asuransi abadai itu, hanya dapat dijamin melalu wakaf.

Rasulullah saw menyampaikan tiga perkara penting yang terkait kehidupan dunia akhirat kita, yakni: "apabila manusia wafat, terputuslah amal perbuatannya, kecuali dari tiga hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu pengetahuan yang dimanfaatkan atau anak yang shaleh."
(HR. Muslim).

Para ulama menafsirkan sabda Rasul ‘sedekah jariyah' itu, sebagai wakaf, bukan sebagai wasiat memanfaatkan harta. Dalam Islam, wakaf berarti menyerahkan suatu hak milik yang tahan lama (zatnya) kepada seseorang atau nadzir (penjaga wakaf), baik berupa perorangan maupun badan pengelola, dengan ketentuan bahwa hasil atau manfaatnya digunakan untuk hal-hal yang sesuai dengan ajaran syari'at Islam.

Harta wakaf yang masuk sedikitpun tidak boleh berkurang, apalagi digunakan untuk operasional pengurus wakaf. Harta wakaf harus jadi asset tetap yang keberadaannya abadi. Itu yang akan dilakukan di Wakaf Al-Azhar. Harta wakaf yang diamanahkan pada Wakaf Al-azhar akan dikelola secara produktif untuk membiayai aktivitas pendidikan dan dakwah.

Sungguh, dengan dukungan kita semua, untuk menuju Al-Azhar Kairo rasanya amat dekat. Wallahu’alam.


Related Articles



 
Free Host | new york lasik surgery | cpa website design